Tegal - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Babinsa Koramil 15/Lebasiu Serka Akil Azis melaksanakan Pendampingan Penyerahan Dana BPNT tahap II (Bantuan Pangan Non Tunai) yang berbentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000 per orang melalui Kantor Pos Tegal selama tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret tahun 2022, bertempat di Kantor Pos Lebaksiu. Kamis (03/03/22)
Adapun warga yang menerima Dana BPNT tahap II Warga desa Yamansari kecamatan Lebaksiu kabupaten Tegal sejumlah : 457 KPM yang di peruntukan membeli barang sesuai dengan kebutuhan masing masing warga.
"Menurut keterangan dari Babinsa Koramil 15/Lebaksiu Serka Akil Aziz menyampaikan dari pihak panitia bagi warga yang akan menerima BPNT tahap II diwajibkan sudah melaksanakan vaksin sebagai persyaratan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan." Terang Babinsa Serka Akil Aziz
Sementar Danramil 15/Lebaksiu Kapten Infanteri Irwan Sutrisno selalu berpesan kepada seluruh Babinsanya untuk selalu mendampingi kegiatan yang ada diwilayah binaannya termasuk penyaluran pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaannya. (Pendimtegal/Mn)