Tegal - Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan Danramil 08/Talang Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Radiyono beserta 3 orang anggota dan Kepala Desa Kaligayam menghimbau warga untuk tidak menjual atau menyalakan petasan, himbauan tersebut dilaksanakan saat melaksanakan patroli bertempat di Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, Rabu (05/04/2023) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusifitas dan menjaga keselamatan serta kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa, selain itu juga adanya petasan dapat membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan bahaya terjadinya kebakaran.
Danramil 08/Talang menyampaikan kegiatan akan rutin dilaksanakan di wilayah binaan guna menjaga kondusifitas pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, ucapnya.
Selain menghimbau larangan membuat atau membunyikan petasan anggota Patroli juga menghimbau kepada anak-anak untuk tidak melakukan perkelahian/tawuran sarung yang sedang marak terjadi di wilayah kabupaten Tegal. (pendimtegal)